Logo

Desa Parudongka

Kabupaten Konawe

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Hasil Musyawarah DPMD Konawe Bersama Camat dan Aparat Keamanan Soal Pilkades di Desa Parudongka

Hasil Musyawarah DPMD Konawe Bersama Camat dan Aparat Keamanan Soal Pilkades di Desa Parudongka

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 228 kali

Hasil Musyawarah DPMD Konawe Bersama Camat dan Aparat Keamanan Soal Pilkades di Desa Parudongka

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Konawe bersama Pemerintah Kecamatan, TNI dan Polsek Routa menggelar musyawarah. Musyawarah tentang persoalan Pemilihan Kepala Desa Parudongka tersebut diselenggarakan di Kantor DPMD Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (26/10/2022).

Hadir saat musyawarah tiga bakal calon Kepala Desa Parudongka yakni Mudarris, Arifuddin, dan Haedariah, Panitia Pilkades, serta BPD Parudongka, Abd Rasyid.


Dalam berita acara musyawarah tersebut, DPMD Konawe menyerahkan kewenangan kepada Badan Permusyawaratan Desa Parudongka dan Panitia Pilkades untuk melaksanakan tahapan selanjutnya. Di mana, dalam tahapan selanjutnya sebanyak lima bakal calon kepala desa akan diikutsertakan dalam pemilihan, termasuk Arifuddin dan Mudarris yang sebelumnya digugurkan oleh panitia. Pasalnya, pengguguran keduanya oleh panitia dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Musyawarah itu juga sempat berlangsung alot.


DPMD Konawe menawarkan dua opsi ke BPD Parudongka dan Panitia Pilkades, pertama melanjutkan tahapan atau menunda tahapan Pilkades yang sedang berlangsung. Setelah berdiskusi panjang, BPD dan Panitia Pilkades Parudongka memutuskan untuk melanjutkan tahapan dengan lima bakal calon kepala desa. Kepala DPMD KonaweKeni Yuga Permana berharap seluruh pihak untuk mensukseskan Pilkades di Desa Parudongka. "Panitia jangan lagi ada laporan intimidasi. Di wilayah Parudongka itu tidak ada lagi orang luar yang boleh masuk mempengaruhi permasalahan yang ada di sana," kata Keni.


Selanjutnya, kata dia, panitia akan membuat berita acara penjaringan bakal calon Kepala Desa Parudongka yang berhak dipilih dan mendorong agar panitia melaksanakan kewenangan tersebut. "Saya kira ini bukan pekerjaan yang mudah. Kalau memang dimungkinkan pencetakan surat suara itu bisa dilakukan di Desa Parudongka," tambahnya. Untuk diketahui, berita acara ini juga ditandatangani langsung oleh Keni Yuga Permana, Panitia Pilkades yang hadir, unsur BPD Parudongka dan ketiga calon Kepala Desa Parudongka.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Parudongka

Kecamatan Routa

Kabupaten Konawe

Provinsi Sulawesi Tenggara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia